Jonh R. Griffith
dalam buku The Well Managed Community Hospital (1987) menyebutkan bahwa dokter,
pada zaman dahulu dikatakan mempunyai kekuatan magis, mengharapkan kemandirian
yang berlebihan serta menuntut tanggung jawab moral yang tinggi. Perkembangan
di abad dua puluh ternyata memberi pandangan lain. Yang dahulu dikatakan
kekuatan magis dokter, kini digantikan dengan perkembangan pesat ilmu
pengetahuan dan teknologi ke dokteran. Yang dulu dikatakan dengan kemandirian
seorang dokter, kini dibagi dalam berbagai bahkan puluhan jenis spesialisasi
yang menguasai bidangnya masing-masing, yang artinya menuntut kerja secara tim.
Yang dulunya dikatakan sebagai tanggung jawab moral tinggi kini banyak dicemari
dengan isu malpra, komersialisasi, dan lain-lain. Kendati demikian, hingga kini
dokter tetap merupakan inti utama dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Buku ini bahkan mengatakan bahwa karena latar belakang pendidikannya maka
dokter adalah pimpinan klinik dan keilmuan di rumah sakit. Untuk itu perlu
dibina hubungan yang baik dan serasi antara rumah sakit dan dokter, agar dapat
memberikan pelayanan yang optimal pada pasiennya.
Griffith (1987)
juga menyebutkan bahwa ada interdependensi antara rumah sakit dengan dokter.
Antara keduanya haruslah ada kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak.
Buku ini menggambarkan hubungan antara dokter dengan rumah sakit dalam bentuk
cojoin staff, suatu istilah yang diperkenalkan oleh sosiolog W.R. Scott. Dalam
konsep ini, hubungan akan terbina secara intensif, di mana para dokter secara
aktif berpartisipasi dalam berbagai aspek manajemen di rumah sakit dan belajar
mengerti sisi lain di rumah sakit. Rachel Massie dalam buku Essential of
Management (1987) antara lain menyebutkan bahwa pelayanan di rumah sakit sangat
dipengaruhi oleh para profesional yang ada di dalamnya, tentu termasuk para
dokter ini. Para profesional biasanya cenderung sangat otonom dan berdiri
sendiri dan tidak jarang misi serta irama kerjanya tidak sejalan dengan
manajemen rumah sakit secara umumnya. Sukses kerja perseorangan sering kali
jadi acuan keberhasilan. Akibatnya, tidak jarang ada kesan bahwa fungsi
manajemen umum di rumah sakit dianggapnya kurang penting. Dalam hal ini manajer
rumah sakit harus mampu mengintegrasikan kemandirian profesional medis ke dalam
keseluruhan misi pelayanan rumah sakit sesuai dengan visi yang telah
ditetapkan.
Dalam paradigma
lama, peran dokter adalah paling dominan di rumah sakit. Dokter cenderung
otonom dan otokratik. Profesi lain di rumah sakit dianggap hanya berfungsi
membantu tugas para dokter. Pasienpun tidak hanya haknya, dan cenderung menurut
saja siapapun yang diputuskan dokter. Dalam perkembangan para digma baru tentu
halnya jadi dan telah berubah. Dari sudut pasien saja, saat ini customer take
charge. Konsumen dalam hal ini pasien menentukan produk dan jasa yang mereka
butuhkan, yang harus dipenuhi oleh produsen, dalam hal ini rumah sakit dan
dokternya. Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 telah secara tegas
menyebutkan "hak pasien" yang meliputi hak informasi, hak untuk
memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat
kedua. Dalam undang-undang ini juga di sebutkan bahwa tenaga kesehatan termasuk
dokter tentunya dalam melakukan kewajibannya berkewajiban mematuhi standar
profesi dan menghormati hak pasien. Suatu penilaian di Amerika Serikat yang
dikutip dari tulisan John Ross dalam buku Ambulatory care Organization and
Management menyebutkan tujuh keluhan pasien terhadap dokternya di rumah
sakit. Keluhan itu meliputi, tidak diberi cukup waktu oleh dokter, biaya
terlalu tinggi, keangkuhan dokter, tidak diberi informasi lengkap tentang
penyakitnya, tidak diberi informasi lengkap tentang biaya, waktu menunggu
terlalu lama serta tidak adanya kerja sama antara dokter pribadi dan spesialis
yang dikonsul.
Timbulnya
paradigma baru ini, yang disertai dengan kemajuan teknologi dan globalisasi
akan memaksa rumah sakit dan dokter mendefinisikan kembali hubungan kerja
antara keduanya. Rumah sakit perlu menangani dokter sebagai salah satu jenis
pelanggan mereka dengan berbagai harapan yang ingin dipenuhinya. Dalam buku
Strstegic Healthcare Management (1995) di sebutkan bahwa di Amerika Serikat ada
kecenderungan para dokter untuk membawa pasiennya keluar rumah sakit dan tangani
sebagai pasien berobat jalan di tempat prakteknya saja. Hal ini tentu akan
merugikan rumah sakit yang akan kebagian pasien yang betul-betul gawat. Buku
ini juga mengungkapkan bahwa rumah sakit perlu memasarkan dirinya pada para
dokter karena merekalah yang membawa pasien untuk dirawat di rumah sakit.
Ingerani dalam
makalahnya pada Kongres PERSI VII 1996 menyatakan bahwa dalam hal membina
hubungan antara rumah sakit dan dokter. pihak pengelola rumah sakit perlu
memperhatikan beberapa hal. Pengelola perlu mengetahui kebutuhan dokternya,
perlu mendukung dokter yang berminat dan mampu memberi masukan berguna, turut
menjaga integritas dokter dan mampu memenuhi kebutuhan dokter-dokternya serta
melibatkan mereka dalam pembuatan keputusan tanpa mengurangi otonomi pimpinan
rumah sakit. Dikutip pula penelitian dari Goldberg dan Martin yang menyatakan
bahwa dokter pada umumnya ingin bekerja pada rumah sakit yang bermutu, ingin
turut berperan dalam pengaturan rumah sakit, mengharapkan berbagai dukungan
dari rumah sakit serta tidak ingin bersaing secara langsung dengan rumah sakit
dalam prakteknya. Sementara itu, dalam Kode Etik Rumah Sakit Indonesia yang
dikeluarkan oleh PERSI tahun 1993 disebutkan bahwa pihak rumah sakit punya
kewajiban untuk mengadakan seleksi tenaga dokter, mengadakan koordinasi serta
hubungan yang baik antar seluruh tenaga di rumah sakit, mengawasi agar segala
sesuatunya dilakukan berdasar standar profesi dan berlaku adil tanpa pilih
kasih.
Dokter juga punya
peran penting dalam mendukung manajemen mutu dan biaya di rumah sakit. Samsi
Yacobalis dalam Kongres PERSI VI 1993 menyatakan bahwa dokter berperan
strategis dalam memanfaatkan dana rumah sakit. Sayangnya, para dokter umumnya
kurang mendukung upaya penghematan (cost containment), dokter umumnya tidak
"sadar biaya". Banyak yang masih menganut prinsip treatment at any
cost dan menganggap pembatasan biaya adalah pembatasan terhadap otonomi
profesinya. Untuk ini diperlukan perubahan sikap dan perilaku para dokter agar
mereka mau memahami upaya efisiensi biaya tentunya memperhatikan keseimbangan
antara mutu pelayanan dan biaya dengan menjelaskan tujuan akhirnya dari proses
tersebut. Tulisan Tjandra & Yudanarso tentang "Mutu Pelayanan di Rumah
Sakit" (1996) juga menyebutkan kenyataan bahwa para profesional termasuk
dokter tentunya terkadang tidak begitu memperhatikan dampak finansial dari
keputusan klinik yang di ambilnya. Pokoknya, kalau dari sudut profesi hal itu
harus ada maka pihak manajemen harus mengadakannya, tanpa memperhitungkan aspek
cost-benefit-nya
Buku The Great
Reckoning (1993) menjelaskan bahwa tingginya biaya kesehatan di Amerika Serikat
menunjukan suatu inefisiensi. Pengobatan kanker di Amerika Serikat biayanya
300.000 dolar seminggu, sementara pengobatan serupa di Meksiko hanya 15.000
dolar, dan di Cina bahkan 2000 dolar. Biaya dokter dan rumah sakit di Amerika
per kapita ternyata tiga kali lebih tinggi daripada di Inggris. Rachael Massie
dalam buku Essential of Management (1987) menjelaskan bahwa dalam sistem
asuransi Medicare dengan DRG-nya di Amerika Serikat, rumah sakit tidak hanya
bergantung pada dokter untuk memasukkan pasien ke rumah sakitnya, tetapi
tagihan asuransi juga baru bisa direalisasi bila si dokter bekerja dan mengisi
formulir yang diperlukan dengan akurat. Jadi di satu pihak para manajer rumah
sakit perlu menyenangkan dokternya agar mau memasukan pasien, dan di pihak lain
sang manajer harus pula mengontrol dengan ketat perilaku dokter tersebut.
Sulitnya telah disebutkan terdahulu, dokter biasanya cenderung otonom dan
sering kali menolak untuk dikontrol secara ketat.
Sumber :
Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit

Tidak ada komentar:
Posting Komentar