laporan
laba rugi entitas rumah sakit dapat disajikan secara berjenjang (multiple step)
atau single step. Setiap metode tersebut mempunyai manfaat yang berbeda bagi
setia entitas rumah sakit. Pedoman ini memberikan kebebasan kepada entitas
rumah sakit untuk memilih salah satu dari dua metode tersebut atas dasar
pertimbangan kemampuannya dalam menyajikan elemen-elemen laporan laba rugi
secara wajar.
Laporan
laba rugi yang disajikan secara berjenjang menyajikan beban berdasarkan
fungsinya sebagai bagian dari harga pokok, kegiatan distribusi atau
administrasi. Penyajian dengan metode ini memberikan informasi yang lebih
relevan kepada pengguna laporan keuangan. Namun demikian, di sisi lain alokasi
biaya ke masing-masing fungsi merupakan proses arbitrase dan membutuhkan banyak
pertimbangan.
Laporan
laba rugi yang disajikan secara single step menyajikan beban berdasarkan
sifatnya (contoh: gaji, upah, pembelian bahan baku, dan transportasi) dan tidak
dialokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas tersebut serta lebih
memiliki kemampuan untuk memprediksi arus kas masa depan.
Dalam
bagian ini, sistematika pembahasan akan menggunakan laporan laba rugi dengan
metode fungsional (multiple step). Sedangkan laporan laba rugi dengan metode
pengklasifikasian beban berdasarkan sifatnya (single step) hanya akan
ditampilkan dalam ilustrasi pada bagian ini.
·
Definisi
1)
Penghasilan
(income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam
bentuk arus masuk?penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan
kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
2)
Pendapatan
(revenues) adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari
aktivitas normal entitas rumah sakit perjan selama suatu periode, bila arus
masuk itu mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari
kontribusi penanaman modal.
3)
Pendapatan
operasional pelayanan pasien adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan
yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien.
4)
Pendapatan
operasional pelayanan pasien bersih adalah pendapatan operasional pelayanan
pasien kotor setelah dikurangi dengan pengurang pendapatan operasional pelayanan
pasien.
5)
Aktiva
kontinjensi adalah aktiva potensi yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa
atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali
perusahaan.
·
Dasar
Pengaturan
1)
Perusahaan
harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
(PSAK ! paragraf 19)
2)
Penghasilan
diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan
yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi
dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi
bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban. (KDPPLK
paragraf 92)
3)
Pendapatan
harus di ukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat
diterima. (PSAK 23 paragraf 37)
4)
Pendapatan
dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1)
Perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan telah memindahkan
manfaat kepemilikan barang kepada pembeli: (2) perusahaan tidak lagi mengelola
atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual: (3) jumlah
pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (4) besar kemungkinan manfaat
ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan
tersebut: dan (5) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan
transaksi penjualan dapat diukur dengan andal. (PSAK 23 paragraf 38)
5)
Bila
hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan
andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan
acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil suatu
transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
(1) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (2) besar kemungkinan
manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada
perusahaan: (3) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi tersebut pada tanggal
neraca dapat diukur dengan andal: dan (4) Biaya yang terjadi untuk transaksi
tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan
andal. (PSAK 23 paragraf 39)
6)
Bila
hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan
andal, pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah
diakui yang dapat diperoleh kembali. (PSAK 23 paragraf 40)
7)
Perusahaan
tidak diperkenankan mengakui adanya aktiva kontinjensi (PSAK 57 paragraf 32)
Sumber
: Buku Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Non-Pemerintah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar