Audit
SDM tidak harus selalu ditekankan untuk mencari pelanggaran atau ketidak
sesuaian. Secara konsep audit dapat dibedakan dalam tiga tingkatan yaitu
:
Audit
ketaatan azas (compliance audit).
Audit
kesehatan azas (checking health audit).
Audit
inovasi (innovation audit)
Audit
Ketaatan Azas
Audit
ketaatan azas ditekankan untuk memeriksa apakah terjadi penyimpangan dari
azas-azas yang berlaku, misalnya mendeteksi apakah terjadi penyimpangan dari
kebijakan, prinsip, prosedur, perencanaan kerja, anggaran, peraturan
perundang-undangan dan sebagainya. Bila penyimpangan dianggap signifikan maka
hal tersebut didiskusikan dengan auditee dan bila terbukti terjadi penyimpangan
dapat diangkat sebagai temuan. Untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan
Auditor biasanya membandingkan antara kondisi aktual dengan kriteria atau
ketentuan yang telah ditetapkan.
Audit
Kesehatan Azas
Selain
untuk mendeteksi penyimpangan, auditor perlu juga dapat menilai apakah azas
yang dijadikan acuan telah cukup baik dan sesuai dengan tujuan dan rancangan
pengembangan organisasi masa depan. Audit kesehatan azas akan lebih banyak
menilai ketepatan dan relevansi azas-azas yang berlaku. Termasuk dalam
pengertian azas adalah strategi, kebijakan, prosedur, metode standar-standar
kriteria atau prinsip-prinsip bahkan filosopi manajemen SDMyang dianut. Auditor
dapat memberikan penilaian dengan memberikan argumentasi alasan-alasan mengapa
suatu azas dianggap tidak relevan lagi dengan tuntutan jaman dan kebutuhan
perusahaan. Auditor dapat membandingkan azas-azas yang sama pada organisasi
lain yang lebih baik misalnya tentang efisiensi tenaga kerja.
Audit
Inovasi
Audit
inovasi adalah audit untuk mencari terobosan dan tantangan baru. Auditor
memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya untuk menggali potensi
nilai dari perspektif SDM, memotivasi auditee untuk memacu prestasi dengan
melakukan berbagai perubahan atau inovasi.
Sumber
: Buku Audit SDM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar